Tarif Jasa Customs Clearance Import Jakarta | LCL & FCL

Tarif Jasa Customs Clearance Import Jakarta

Membutuhkan Jasa Customs Clearance Import Jakarta untuk pengurusan barang dari luar negeri melalui Pelabuhan Tanjung Priok atau Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng?

PT. Maxindo Jaya Gemilang melayani jasa pengurusan import dan customs clearance untuk perusahaan, pabrik, distributor, supplier, kontraktor, dan pelaku usaha yang membutuhkan proses kepabeanan barang import di Indonesia.

Kami melayani cargo LCL dan FCL melalui jalur laut, serta LCL melalui jalur udara, dengan dukungan pengurusan customs clearance dan trucking sesuai kebutuhan.

Tarif Jasa Customs Clearance Import Jakarta

Berikut tarif jasa customs clearance yang kami gunakan sebagai acuan:

Jasa Import Via KPBC Soekarno-Hatta Cengkareng

No.UraianLCL Udara
1Jasa Clearance 1–100 KgRp1.000.000
2Selebihnya per KgRp3.000/Kg
3Trucking Airport – Area JakartaRp800.000
4Selebihnya per KgRp2.000/Kg

Layanan ini ditujukan untuk kebutuhan customs clearance import via udara melalui Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.

Jasa Import Via KPBC Tanjung Priok Jakarta

Untuk cargo import melalui jalur laut, tersedia layanan customs clearance untuk LCL, FCL 20 Feet, dan FCL 40 Feet.

No.UraianLCL LautFCL 20′FCL 40′
1Jasa ClearanceRp1.100.000 / 1–3 TonRp1.450.000 / ContainerRp1.700.000 / Container
SelebihnyaRp400.000 / 3 TonRp1.000.000 / ContainerRp1.200.000 / Container
2Trucking Area JakartaRp1.200.000 / 3 TonRp2.100.000 / ContainerRp2.300.000 / Container
SelebihnyaRp250.000 / 1 TonRp2.000.000 / ContainerRp2.200.000 / Container

Biaya Lain-Lain Customs Clearance

Selain jasa clearance dan trucking, terdapat beberapa biaya operasional dan administrasi yang dapat muncul dalam proses import.

No.Biaya Lain-LainLCL Laut/UdaraFCL 20′FCL 40′
1SPJM/BahandleRp900.000/DocRp1.400.000/ContainerRp1.700.000/Container
2Kelancaran OperasionalRp600.000/DocRp700.000/DocRp800.000/Doc
3Transfer/Cetak PIB EDIRp200.000/DocRp200.000/DocRp200.000/Doc
4Administrasi OfficeRp100.000/DocRp100.000/DocRp100.000/Doc

Apa Saja yang Belum Termasuk Tarif?

Tarif jasa customs clearance di atas belum termasuk biaya dan kewajiban lain yang dapat timbul sesuai kondisi shipment, antara lain:

  • Bea Masuk
  • PPN Import
  • PPh Import
  • D/O Fee
  • Storage atau penumpukan
  • Lift Off
  • Biaya terminal
  • Biaya pemeriksaan apabila ada
  • Biaya lain sesuai kondisi cargo dan dokumen

Dengan demikian, tarif jasa clearance tidak sama dengan total biaya import. Total biaya akan bergantung pada jenis barang, nilai barang, HS Code, berat atau volume, jalur pengiriman, dokumen, dan kondisi shipment.

Dokumen Customs Clearance Import

Untuk proses pengecekan awal, dokumen yang dapat disiapkan antara lain:

  • Surat Kuasa
  • Bill of Lading (B/L) untuk pengiriman laut
  • Air Waybill (AWB) untuk pengiriman udara
  • Invoice
  • Packing List
  • NPWP
  • NIB
  • HS Code
  • Dokumen perizinan apabila diperlukan

Dokumen tambahan dapat diperlukan berdasarkan jenis barang dan ketentuan import yang berlaku.

Jasa Customs Clearance LCL Laut

Untuk barang import dengan volume yang belum memenuhi satu container, tersedia layanan Customs Clearance LCL Laut.

Layanan ini dapat digunakan untuk berbagai jenis barang seperti:

  • Sparepart mesin
  • Komponen industri
  • Mesin
  • Plastik
  • Besi dan baja
  • Electrical equipment
  • General Cargo
  • Barang import lainnya

Biaya LCL dapat dipengaruhi oleh berat, volume, jenis barang, dan kondisi shipment.

Jasa Customs Clearance FCL 20 Feet

Untuk pengiriman menggunakan container 20 feet, kami membantu proses customs clearance dan koordinasi trucking sesuai kebutuhan.

Layanan ini cocok untuk perusahaan yang melakukan import dengan volume cargo lebih besar dan menggunakan container penuh.

Jasa Customs Clearance FCL 40 Feet

Untuk kebutuhan cargo dengan volume lebih besar, tersedia pengurusan customs clearance untuk container 40 feet.

Proses trucking dapat dikoordinasikan setelah proses kepabeanan dan pengeluaran cargo sesuai ketentuan.

Customs Clearance Import Via Udara

Untuk barang yang dikirim menggunakan Air Freight, kami melayani customs clearance melalui Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.

Cocok untuk barang seperti:

  • Sparepart
  • Komponen mesin
  • Electrical parts
  • Sample produk
  • General Cargo
  • Barang dengan kebutuhan pengiriman lebih cepat

Berapa Lama Proses Customs Clearance?

Waktu pengerjaan dapat berbeda pada setiap shipment.

Sebagai estimasi layanan, proses dapat berlangsung sekitar 2–5 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen, jenis barang, proses kepabeanan, pemeriksaan apabila ada, dan kondisi terminal.

Barang yang membutuhkan dokumen atau perizinan tambahan dapat memerlukan waktu berbeda.

Proses Jasa Customs Clearance Import

1. Kirim Data Barang

Kirimkan foto produk, invoice, packing list, B/L atau AWB, HS Code, dan informasi shipment.

2. Pengecekan Dokumen

Kami melakukan pengecekan awal terhadap dokumen dan informasi barang.

3. Pengecekan HS Code dan Persyaratan

Jenis barang dan HS Code diperiksa untuk mengetahui persyaratan import yang diperlukan.

4. Proses Customs Clearance

Pengurusan kepabeanan dilakukan berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku.

5. Penyelesaian Proses Import

Setelah proses yang diperlukan selesai, cargo dapat diproses untuk pengeluaran dari area pelabuhan atau bandara.

6. Trucking

Apabila menggunakan layanan trucking, barang dapat dikirim menuju gudang, pabrik, kantor, atau alamat tujuan di Jakarta dan wilayah lainnya sesuai layanan yang dipilih.

Barang yang Dapat Kami Bantu Import

Kami melayani berbagai kebutuhan import, termasuk:

  • Mesin industri
  • Sparepart mesin
  • Bearing
  • Gearbox
  • Pump
  • Valve
  • Komponen elektrik
  • PLC
  • Sensor
  • Conveyor parts
  • Plastik
  • Besi dan baja
  • Stainless steel
  • Komponen otomotif
  • Peralatan industri
  • General Cargo

Untuk barang yang termasuk Lartas atau membutuhkan perizinan tertentu, diperlukan pengecekan terlebih dahulu.

FAQ Customs Clearance Import Jakarta

Apakah tarif sudah termasuk Bea Masuk dan pajak?

Belum. Tarif di atas merupakan jasa customs clearance dan biaya yang tercantum pada tabel. Bea Masuk, PPN, PPh, dan biaya lain yang berlaku dihitung berdasarkan kondisi dan ketentuan import.

Apakah melayani import melalui Tanjung Priok?

Ya. Kami melayani kebutuhan customs clearance import melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta untuk LCL maupun FCL.

Apakah melayani import melalui Soekarno-Hatta?

Ya. Kami melayani customs clearance untuk cargo import melalui Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.

Apakah bisa membantu trucking?

Ya. Tersedia koordinasi trucking dari area pelabuhan atau bandara menuju area Jakarta sesuai layanan yang dipilih.

Apakah bisa cek barang sebelum import?

Bisa. Kirimkan foto produk, invoice, packing list, HS Code, serta informasi supplier atau shipment untuk pengecekan awal.

Apakah tarif dapat berubah?

Ya. Tarif dapat berubah sesuai kondisi shipment, jenis cargo, berat atau volume, lokasi, biaya operasional, dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, konfirmasi tarif sebelum proses shipment sangat disarankan.

Minta Penawaran Customs Clearance Import

Jika Anda sedang memiliki barang import yang akan masuk melalui Tanjung Priok atau Soekarno-Hatta, silakan kirimkan data shipment kepada kami.

Data yang sebaiknya dikirim:

📷 Foto Produk
📄 Invoice
📦 Packing List
🔢 HS Code
🚢 B/L atau ✈️ AWB
⚖️ Berat dan volume
📍 Lokasi tujuan

Belum mengetahui HS Code? Kirim foto produk dan spesifikasinya terlebih dahulu untuk pengecekan awal.

Hubungi Jasa Customs Clearance Jakarta

PT. MAXINDO JAYA GEMILANG

Jasa Import Service | International Air & Sea Freight Forwarder

📱 WhatsApp: 0813-2496-4155
📧 Email: mucktarmaxindo@gmail.com
📍 Jl. Bintara IV No. 18, Bekasi Barat

Melayani kebutuhan:

Customs Clearance | Import Resmi | Import Door to Door | Sea Freight | Air Freight | LCL | FCL

Hubungi kami untuk mendapatkan informasi dan konfirmasi tarif sesuai shipment Anda.