Butuh bantuan mengurus customs clearance untuk barang import Anda? Kami menyediakan layanan Customs Clearance Indonesia yang cepat, legal, dan profesional untuk berbagai jenis barang, baik impor udara maupun laut.
Layanan ini dirancang bagi perusahaan, pemilik barang, atau importir yang membutuhkan pendampingan pengurusan dokumen, bea keluar–masuk, hingga penyelesaian PIB/PEB.
🔍 Apa Itu Customs Clearance?
Customs Clearance adalah proses pemeriksaan, verifikasi dokumen, perhitungan pajak, dan penyelesaian prosedur bea cukai agar barang dapat keluar dari pelabuhan atau bandara secara legal.
Kami membantu mengatasi proses tersebut secara menyeluruh.
📦 Layanan Customs Clearance yang Kami Sediakan
1. Pengurusan PIB (Pemberitahuan Impor Barang)
Termasuk verifikasi HS Code, nilai barang, dan dokumen pendukung.
2. Pengurusan Dokumen Import
- Invoice
- Packing List
- Bill of Lading / AWB
- COO
- MSDS (jika diperlukan)
3. Perhitungan Pajak & Bea Masuk
Kami membantu memastikan perhitungan pajak tepat dan tidak salah klasifikasi.
4. Pendampingan Pemeriksaan Fisik
Termasuk foto, laporan, dan koordinasi dengan petugas.
5. Pembebasan Barang (Release)
Barang diurus hingga release dan siap dikirim ke alamat Anda.
6. Import Resmi Perusahaan & Undername
Jika perusahaan belum memiliki API, bisa menggunakan layanan undername yang tersedia.
📍 Barang yang Bisa Kami Tangani
- Mesin & peralatan industri
- Sparepart automotif
- Elektronik & komponen IT
- Produk pabrik
- Barang umum non-restriksi
- Barang kiriman yang tertahan di bea cukai
Barang restricted mengikuti regulasi Bea Cukai Indonesia.
🚀 Keunggulan Layanan Kami
- Ditangani tim berpengalaman di pelabuhan & bandara besar
- Proses cepat & transparan
- Pengurusan legal dan sesuai prosedur
- Bisa membantu barang tertahan atau bermasalah
- Konsultasi gratis HS Code & estimasi pajak
📞 Konsultasi & Estimasi Gratis
Kirim dokumen Anda, dan tim kami akan bantu estimasi pajak atau solusi permasalahan clearance.