Jasa Undername Import

Jasa Undername Import adalah layanan di mana sebuah perusahaan yang sudah memiliki izin impor resmi (API) mengizinkan pihak lain (perorangan atau perusahaan yang tidak punya izin) untuk menggunakan nama dan izinnya sebagai “importir tertulis” dalam dokumen kepabeanan.


Analogi Sederhana:

Bayangkan Anda ingin masuk ke klub eksklusif yang mensyaratkan kartu anggota. Anda tidak punya kartu, tetapi seorang anggota mengizinkan Anda masuk dengan menyebut nama dia. Anda bisa masuk, tetapi secara administratif, yang tercatat masuk klub adalah nama si anggota tersebut.

Dalam konteks impor:

  • Anda: Pihak yang punya barang/modal tapi tidak punya izin impor.
  • Penyedia Undername: Perusahaan dengan API yang “meminjamkan” namanya.
  • Bea Cukai: Hanya melihat importir resmi adalah si penyedia undername.

Bagaimana Mekanismenya?

  1. Anda sudah memiliki barang/supplier di luar negeri.
  2. Anda menggunakan jasa perusahaan undername yang memiliki API-U/API-P.
  3. Seluruh dokumen impor (PIB, invoice, dll) dibuat dengan nama dan identitas perusahaan undername sebagai importir.
  4. Barang dilepas oleh Bea Cukai atas nama perusahaan undername.
  5. Setelah barang keluar pelabuhan, diserahkan kepada Anda.

Mengapa Orang Menggunakan Jasa Ini?

1. Tidak Memiliki Izin Impor (API)

  • Perorangan/pemula yang belum punya izin.
  • Perusahaan baru yang belum mengurus API.

2. Menghindari Birokrasi Pengurusan API

  • Proses pengurusan API memakan waktu (1-3 bulan) dan biaya.
  • Dengan undername, bisa langsung impor.

3. Importir Tidak “Terlihat”

  • Untuk alasan privasi atau strategi bisnis.
  • Supplier luar negeri hanya berurusan dengan undername.

4. Barang Tidak Bisa Diimpor Sendiri

  • Beberapa barang memerlukan izin khusus yang dimiliki penyedia undername.

BENTUK-BENTUK JASA UNDERNAME:

TipeKeteranganBiasa Untuk
Full UndernameHanya pakai nama, semua urusan dari A-Z (pembelian, shipping, clearance) ditangani Anda sendiri.Importir berpengalaman
Semi UndernamePakai nama + sebagian layanan (misal: clearance saja).Importir yang punya supplier
Borongan + UndernamePaket lengkap: nama + semua jasa (cari barang, shipping, clearance).Pemula total

ALUR PROSES UNDERNAME:

text

Supplier (Luar Negeri)
        ↓
Anda (Bayar ke supplier, atur pengiriman)
        ↓
Perusahaan Undername (Buat dokumen impor atas namanya)
        ↓
Bea Cukai (Lepas barang atas nama perusahaan undername)
        ↓
Gudang/Orang Bayaran Undername (Terima barang)
        ↓
Anda (Ambil barang dengan bukti serah terima)

RISIKO DAN KELEMAHAN JASA UNDERNAME:

1. Risiko Hukum TERBESAR:

  • Tidak Legal secara Kepabeanan! Ini adalah pelanggaran administrasi karena ada ketidaksesuaian antara importir de jure (yang di dokumen) dan importir de facto (pemilik barang sesungguhnya).
  • Sanksi: Bisa kena denda, barang disita, masuk daftar hitam Bea Cukai.

2. Risiko Kepemilikan Barang:

  • Secara hukum, barang milik perusahaan undername sampai diserahkan ke Anda.
  • Jika perusahaan undername bermasalah (bangkrut, ditagih hutang), barang bisa disita oleh krediturnya.

3. Tidak Membangun Track Record:

  • Anda tidak membangun sejarah impor sendiri.
  • Sulit mengajukan fasilitas kepabeanan di kemudian hari.

4. Potensi Penipuan:

  • Perusahaan undername nakal bisa meminta biaya tambahan atau bahkan menguasai barang.

5. Tidak Ada Kontrol atas HS Code dan Nilai Pabean:

  • Perusahaan undername yang menentukan HS Code dan nilai invoice (sering undervalue untuk menarik klien), dan ANDA yang menanggung risikonya jika diperiksa.

PERBEDAAN UNDERNAME vs. BORONGAN vs. CUSTOMS CLEARANCE

AspekUndernameBoronganCustoms Clearance
LegalitasAbu-abu/Risiko tinggi (pinjam nama)Legal (PJT sebagai PPJK)Legal (PJT sebagai perantara)
Importir di DokumenNama perusahaan undernameNama ANDA sebagai importirNama ANDA sebagai importir
Izin ImportirTidak perlu punya APITetap harus punya API/izin*Tetap harus punya API/izin*
Kepemilikan BarangBerisiko (atas nama pihak lain)Jelas atas nama AndaJelas atas nama Anda
Kecuali pakai jasa Importir Terdaftar khusus

SIAPA YANG SERING MENAWARKAN JASA UNDERNAME?

  1. Freight Forwarder yang nakal.
  2. Perusahaan Trading dengan API.
  3. PJT (Perusahaan Jasa Titipan) yang kurang etis.

ALTERNATIF LEGAL daripada Undername:

  1. Importir Terdaftar (IT):
    • Untuk barang tertentu, bisa impor meski tidak punya API, dengan mendaftar sebagai IT di Bea Cukai.
  2. Pakai Jasa Customs Clearance Biasa:
    • Urus API-U (sederhana) untuk perusahaan Anda sendiri, lalu gunakan jasa PJT untuk clearance saja.
  3. Skema Impor Sementara:
    • Untuk barang contoh, penelitian, dll.
  4. Gunakan ATA Carnet:
    • Untuk barang pameran/pertunjukan.

PERTIMBANGAN SEBELUM PAKAI UNDERNAME:

✅ Jika Anda tetap memilih undername:

  • Pilih perusahaan yang benar-benar terpercaya (track record panjang).
  • Buat perjanjian hitam di atas putih yang jelas.
  • Pastikan mereka punya API yang masih aktif.
  • Jangan serahkan seluruh pembayaran di awal.
  • Pahami bahwa ANDA yang menanggung risiko utama.

❌ Hindari jika:

  • Barang bernilai tinggi.
  • Barang sensitif (mudah rusak, butuh izin khusus).
  • Anda tidak kenal baik dengan penyedia jasa.
  • Barang untuk kebutuhan produksi/kontinuitas bisnis.

KESIMPULAN

Jasa Undername Import adalah praktik “meminjam identitas” untuk bisa melakukan impor tanpa memiliki izin resmi.

Sifatnya:

  • Secara teknis: Bisa dilakukan dan banyak yang melakukannya.
  • Secara hukum: Melanggar karena bertentangan dengan prinsip “true importer”.
  • Secara bisnis: Berisiko tinggi untuk keberlanjutan.

Ini adalah solusi cepat (quick fix) dengan risiko jangka panjang yang serius. Disarankan hanya untuk:

  • Barang bernilai rendah.
  • Impor satu kali percobaan.
  • Situasi darurat.

Untuk bisnis yang serius dan berkelanjutan, urus izin impor (API) sendiri dan gunakan jasa Customs Clearance yang legal. Biaya dan waktu pengurusan API adalah investasi untuk membangun bisnis impor yang aman, legal, dan profesional.

Tarif Jasa Undername Import – Transparan, Aman, dan Sesuai Regulasi

Ingin menggunakan layanan jasa undername import, tetapi masih bingung soal biaya atau cara perhitungannya? Berikut penjelasan lengkap mengenai komponen tarif jasa undername yang biasa berlaku dalam proses import resmi.


Apa Itu Tarif Jasa Undername?

Tarif jasa undername adalah biaya yang dikenakan untuk menggunakan legalitas perusahaan lain dalam proses import, karena Anda belum memiliki izin seperti NIB, API-U, API-P, atau izin khusus.

Layanan ini bersifat legal, diawasi Bea Cukai, dan aman untuk perusahaan/UMKM.


Komponen Tarif Jasa Undername Import

Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi besaran tarif:

1. Jenis Barang (HS Code)

Setiap barang memiliki regulasi berbeda.
Contoh yang mempengaruhi tarif:

  • Produk umum
  • Barang elektronik
  • Sparepart mesin
  • Alat kesehatan (ada regulasi Kemenkes)
  • Bahan kimia/industrial goods

Barang yang membutuhkan izin khusus biasanya membutuhkan tarif tambahan.


2. Berat & Volume Barang

Semakin besar atau berat barang, biaya handling & dokumen juga meningkat.
Tergantung apakah pengiriman Anda air cargo, LCL, atau FCL Kontainer.


3. Nilai Barang (Invoice Value)

Semakin tinggi nilai barang, semakin besar risiko dan tanggung jawab legal perusahaan penyedia jasa undername—hal ini dapat mempengaruhi tarif.


4. Negara Asal Pengiriman

Tarif undername berbeda untuk import dari:

  • China
  • Singapura
  • Jepang
  • Korea Selatan
  • Taiwan
  • USA
  • Eropa

Setiap negara memiliki standar dokumen ekspor berbeda.


5. Sistem Pengiriman

Tersedia beberapa pilihan:

  • Undername saja (hanya dokumen & legalitas)
  • Undername + Customs Clearance
  • Undername + Door to Door
  • Undername + Trucking ke Gudang Anda

Makin lengkap layanannya, makin berbeda tarifnya.


Apa Kelebihan Menggunakan Jasa Undername?

✨ Bisa import tanpa izin import
✨ Proses cepat & aman
✨ Dokumen lengkap & legal
✨ Cocok untuk UKM & perusahaan baru
✨ Minim risiko penolakan Bea Cukai


Ingin Tahu Tarif untuk Barang Anda?

Kirimkan detail berikut agar kami bisa menghitung estimasinya:
📌 Foto atau link barang
📌 Nilai barang (invoice)
📌 Berat & ukuran
📌 Negara asal
📌 Sistem pengiriman (door to door / clearance saja)

Kami akan berikan estimasi tarif paling efisien untuk kebutuhan Anda.

Jasa Undername Import – Legal Membantu Import Anda

Tidak punya izin import? Belum memiliki API, NIB, atau perizinan khusus untuk barang tertentu? Kami menyediakan Jasa Undername Import Resmi untuk membantu perusahaan dan UMKM melakukan proses import secara legal dan sesuai regulasi Bea Cukai Indonesia.

Dengan layanan undername, Anda dapat mengimport barang menggunakan legalitas perusahaan kami, sementara barang tetap menjadi milik Anda 100% dan dikirim sampai ke alamat Anda.


Mengapa Menggunakan Jasa Undername Import?

Tanpa izin import – cocok bagi perusahaan yang belum punya perizinan (API-U, API-P, dll.)
Legal & resmi – menggunakan dokumen perusahaan yang sudah berizin lengkap
Proses cepat & aman
Cocok untuk import barang umum hingga kategori khusus
Bisa untuk pengiriman FCL, LCL, Air Freight, maupun Cargo kecil


Layanan Undername Import yang Kami Sediakan

  • Undername import barang umum
  • Undername import mesin & sparepart
  • Undername import elektronik & komponen IT
  • Undername import alat kesehatan (alkes)
  • Undername import material industri & konstruksi
  • Undername import fashion, kosmetik, dan e-commerce goods
  • Customs clearance dengan dokumen resmi
  • Door to Door dari luar negeri sampai Indonesia

(Tidak menerima barang terlarang sesuai peraturan Bea Cukai)


Proses Kerja Undername Import

  1. Kirim detail barang (foto, link, invoice, packing list)
  2. Kami cek regulasi dan berikan estimasi biaya
  3. Penggunaan legalitas perusahaan kami untuk proses import
  4. Barang diproses melalui Bea Cukai
  5. Barang dikirim ke alamat Anda

Keunggulan Kami

✨ Perizinan lengkap & compliant
✨ Penanganan cepat & efisien
✨ Konsultasi HS Code & regulasi
✨ Harga kompetitif
✨ Bisa kirim dari China, Singapura, Jepang, Korea, Eropa, USA, dan negara lainnya


Hubungi Kami

Siap mendukung kebutuhan import bisnis Anda dengan proses legal, mudah, dan aman.
Kirimkan detail barang untuk pengecekan dan estimasi gratis.

Jasa Import Borongan Resmi untuk Barang Umum

Butuh mengimpor barang dari China, Singapura, Korea, Jepang, Eropa, atau Amerika secara aman dan resmi?
Kami menyediakan Jasa Import Borongan Resmi yang mengurus semua proses dari awal sampai barang tiba di Indonesia.

Layanan Borongan (All-in):

✅ Import Resmi (PIB – PPJK)
✅ Undername Import (jika tidak punya izin import)
✅ Pengurusan dokumen lengkap: Invoice, PL, BL/AWB
✅ Konsultasi HS Code & estimasi pajak
✅ Penanganan bea cukai hingga clear customs
✅ Door to Door: Supplier → Indonesia
✅ Via udara & laut

Cocok untuk Import:

📦 Barang UMKM
📦 Produk elektronik & sparepart
📦 Fashion, shoes, accessories
📦 Mesin & perlengkapannya
📦 Alat kesehatan tertentu
📦 Barang industri & kebutuhan bisnis lainnya

Keunggulan Kami:

✔ Proses 100% legal
✔ Sistem borongan: semua biaya diurus
✔ Tidak perlu pusing urusan izin import
✔ Aman, cepat, dan transparan
✔ Pengalaman lebih dari 10 tahun

Hubungi Kami Sekarang

📞 WA: 0813 2496 4155
🚚 “Import borongan resmi lebih mudah bersama layanan profesional kami.”

#JasaImportBorongan #JasaImportResmi #ImportBorongan #ImportChina #ImportLegal #UndernameImport #JasaForwarder #DoorToDoorImport

Jasa Undername Import Resmi & Legal – Jasa Import Service

Apakah Anda ingin mengimpor barang dari luar negeri tetapi tidak memiliki izin impor (API/NIB)?
Jangan khawatir — kini Anda tetap bisa melakukan kegiatan impor secara resmi, aman, dan legal melalui layanan Jasa Undername Import dari PT Maxindo Jaya Gemilang.

Kami membantu perusahaan, UMKM, dan individu yang ingin melakukan impor tanpa perlu repot mengurus izin, dokumen, atau peraturan Bea Cukai.

🔍 Apa Itu Undername Import?

Undername Import adalah layanan di mana Anda menggunakan izin impor (API dan NIB) milik perusahaan lain yang sudah resmi terdaftar di Bea Cukai.
Dengan sistem ini, Anda tetap bisa melakukan impor secara legal, tanpa melanggar aturan pemerintah.

Semua proses — mulai dari dokumen, pembayaran pajak, hingga pengeluaran barang dari pelabuhan — dilakukan atas nama perusahaan penyedia jasa undername (seperti kami), namun barang tetap menjadi milik Anda sepenuhnya.

🚛 Keuntungan Menggunakan Jasa Undername Import

✅ Tanpa API & NIB – Cocok untuk perusahaan baru atau yang belum memiliki izin impor.
✅ Legal & Resmi – Proses sesuai peraturan Bea Cukai & Kementerian Perdagangan.
✅ Cepat & Efisien – Tim profesional menangani seluruh dokumen & perizinan.
✅ Mendukung Semua Jenis Barang – Mesin, sparepart, bahan kimia, alat kesehatan, elektronik, dan banyak lagi.
✅ Hemat Biaya & Waktu – Tidak perlu urus izin dan registrasi importir baru.

⚙️ Layanan Jasa Undername Import Kami

  1. 📦 Undername Import Door to Door
    Barang dijemput dari supplier luar negeri dan diantar langsung ke gudang Anda di Indonesia.
  2. 🧾 Undername Import via Laut & Udara
    Tersedia untuk pengiriman dari China, Taiwan, Korea, Jepang, Eropa, dan Amerika.
  3. 🚢 Undername Import Project & Industrial Equipment
    Cocok untuk mesin pabrik, alat berat, dan peralatan industri skala besar.
  4. ⚖️ Customs Clearance & Pengurusan Bea Cukai
    Semua dokumen PIB, invoice, packing list, COO, dan perhitungan pajak kami bantu.

🌍 Negara Asal Pengiriman

Kami berpengalaman menangani pengiriman dari berbagai negara, antara lain:
🇨🇳 China – 🇯🇵 Jepang – 🇰🇷 Korea – 🇩🇪 Jerman – 🇸🇬 Singapura – 🇹🇼 Taiwan – 🇺🇸 Amerika Serikat

🏢 Kenapa Memilih PT Maxindo Jaya Gemilang

  • Legalitas lengkap & terdaftar di Bea Cukai Indonesia
  • Pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang logistik & kepabeanan
  • Layanan door to door all-in, tanpa biaya tersembunyi
  • Pelayanan cepat, aman, dan profesional

📞 Hubungi Kami Sekarang

Ingin impor barang tanpa izin API tapi tetap legal dan aman?
Gunakan layanan Undername Import Resmi dari kami:

💬 PT Maxindo Jaya Gemilang – Solusi Impor Tanpa Izin, Aman & Legal 100%.

error: Content is protected !!