Jasa Undername Import – Legal Membantu Import Anda

Tidak punya izin import? Belum memiliki API, NIB, atau perizinan khusus untuk barang tertentu? Kami menyediakan Jasa Undername Import Resmi untuk membantu perusahaan dan UMKM melakukan proses import secara legal dan sesuai regulasi Bea Cukai Indonesia.

Dengan layanan undername, Anda dapat mengimport barang menggunakan legalitas perusahaan kami, sementara barang tetap menjadi milik Anda 100% dan dikirim sampai ke alamat Anda.


Mengapa Menggunakan Jasa Undername Import?

Tanpa izin import – cocok bagi perusahaan yang belum punya perizinan (API-U, API-P, dll.)
Legal & resmi – menggunakan dokumen perusahaan yang sudah berizin lengkap
Proses cepat & aman
Cocok untuk import barang umum hingga kategori khusus
Bisa untuk pengiriman FCL, LCL, Air Freight, maupun Cargo kecil


Layanan Undername Import yang Kami Sediakan

  • Undername import barang umum
  • Undername import mesin & sparepart
  • Undername import elektronik & komponen IT
  • Undername import alat kesehatan (alkes)
  • Undername import material industri & konstruksi
  • Undername import fashion, kosmetik, dan e-commerce goods
  • Customs clearance dengan dokumen resmi
  • Door to Door dari luar negeri sampai Indonesia

(Tidak menerima barang terlarang sesuai peraturan Bea Cukai)


Proses Kerja Undername Import

  1. Kirim detail barang (foto, link, invoice, packing list)
  2. Kami cek regulasi dan berikan estimasi biaya
  3. Penggunaan legalitas perusahaan kami untuk proses import
  4. Barang diproses melalui Bea Cukai
  5. Barang dikirim ke alamat Anda

Keunggulan Kami

✨ Perizinan lengkap & compliant
✨ Penanganan cepat & efisien
✨ Konsultasi HS Code & regulasi
✨ Harga kompetitif
✨ Bisa kirim dari China, Singapura, Jepang, Korea, Eropa, USA, dan negara lainnya


Hubungi Kami

Siap mendukung kebutuhan import bisnis Anda dengan proses legal, mudah, dan aman.
Kirimkan detail barang untuk pengecekan dan estimasi gratis.

error: Content is protected !!