Jasa Import Alat Kesehatan & Medis
Anda membutuhkan layanan import alat kesehatan dan perlengkapan medis dari luar negeri? Kami menyediakan Jasa Import Alkes & Medis Resmi yang aman, legal, dan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan serta Bea Cukai Indonesia.
Layanan Import Alat Kesehatan yang Kami Sediakan
✅ Import Resmi (PIB – HS Code Alkes)
Dokumen lengkap, sesuai regulasi, cocok untuk distributor, klinik, rumah sakit, dan perusahaan industri medis.
✅ Door to Door Alkes
Proses cepat tanpa ribet—dari supplier sampai ke gudang Anda di Indonesia.
✅ Jasa Undername Alkes (legal & compliant)
Untuk perusahaan yang belum memiliki izin import alkes.
✅ Customs Clearance Alkes
Bantu penyelesaian bea cukai untuk barang tertahan di bandara/pelabuhan.
Jenis Barang Medis yang Bisa Kami Import
- Alat kesehatan ringan & berat
- Diagnostic tools (ECG, USG, X-Ray portable, dll.)
- Peralatan laboratorium
- Medical consumables
- Peralatan bedah
- Mesin terapi & treatment
- Komponen medis dan sparepart
(Tidak menerima barang yang melanggar ketentuan Kemenkes & Bea Cukai)
Keunggulan Layanan Kami
✨ Pengurusan dokumen lengkap & aman
✨ Lead time cepat (air/sea cargo)
✨ Biaya transparan dan tanpa biaya tersembunyi
✨ Cocok untuk klinik, rumah sakit, distributor, dan industri kesehatan
✨ Penanganan profesional untuk barang sensitif & bernilai tinggi
Negara Asal yang Kami Layani
- China
- Singapura
- Korea Selatan
- Jepang
- Taiwan
- Eropa & USA
Hubungi Kami
Siap membantu kebutuhan import alat kesehatan Anda secara aman dan sesuai aturan.
Kirim detail barang untuk mendapatkan estimasi biaya dan cara kirimnya.