Jasa Import Alat Kesehatan & Medis

Anda membutuhkan layanan import alat kesehatan dan perlengkapan medis dari luar negeri? Kami menyediakan Jasa Import Alkes & Medis Resmi yang aman, legal, dan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan serta Bea Cukai Indonesia.

Layanan Import Alat Kesehatan yang Kami Sediakan

Import Resmi (PIB – HS Code Alkes)
Dokumen lengkap, sesuai regulasi, cocok untuk distributor, klinik, rumah sakit, dan perusahaan industri medis.

Door to Door Alkes
Proses cepat tanpa ribet—dari supplier sampai ke gudang Anda di Indonesia.

Jasa Undername Alkes (legal & compliant)
Untuk perusahaan yang belum memiliki izin import alkes.

Customs Clearance Alkes
Bantu penyelesaian bea cukai untuk barang tertahan di bandara/pelabuhan.


Jenis Barang Medis yang Bisa Kami Import

  • Alat kesehatan ringan & berat
  • Diagnostic tools (ECG, USG, X-Ray portable, dll.)
  • Peralatan laboratorium
  • Medical consumables
  • Peralatan bedah
  • Mesin terapi & treatment
  • Komponen medis dan sparepart
    (Tidak menerima barang yang melanggar ketentuan Kemenkes & Bea Cukai)

Keunggulan Layanan Kami

✨ Pengurusan dokumen lengkap & aman
✨ Lead time cepat (air/sea cargo)
✨ Biaya transparan dan tanpa biaya tersembunyi
✨ Cocok untuk klinik, rumah sakit, distributor, dan industri kesehatan
✨ Penanganan profesional untuk barang sensitif & bernilai tinggi


Negara Asal yang Kami Layani

  • China
  • Singapura
  • Korea Selatan
  • Jepang
  • Taiwan
  • Eropa & USA

Hubungi Kami

Siap membantu kebutuhan import alat kesehatan Anda secara aman dan sesuai aturan.
Kirim detail barang untuk mendapatkan estimasi biaya dan cara kirimnya.

error: Content is protected !!