Jasa Import Alat Kesehatan & Medis

Anda membutuhkan layanan import alat kesehatan dan perlengkapan medis dari luar negeri? Kami menyediakan Jasa Import Alkes & Medis Resmi yang aman, legal, dan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan serta Bea Cukai Indonesia.

Layanan Import Alat Kesehatan yang Kami Sediakan

✅ Import Resmi (PIB – HS Code Alkes)
Dokumen lengkap, sesuai regulasi, cocok untuk distributor, klinik, rumah sakit, dan perusahaan industri medis.

✅ Door to Door Alkes
Proses cepat tanpa ribet—dari supplier sampai ke gudang Anda di Indonesia.

✅ Jasa Undername Alkes (legal & compliant)
Untuk perusahaan yang belum memiliki izin import alkes.

✅ Customs Clearance Alkes
Bantu penyelesaian bea cukai untuk barang tertahan di bandara/pelabuhan.


Jenis Barang Medis yang Bisa Kami Import

  • Alat kesehatan ringan & berat
  • Diagnostic tools (ECG, USG, X-Ray portable, dll.)
  • Peralatan laboratorium
  • Medical consumables
  • Peralatan bedah
  • Mesin terapi & treatment
  • Komponen medis dan sparepart
    (Tidak menerima barang yang melanggar ketentuan Kemenkes & Bea Cukai)

Keunggulan Layanan Kami

✨ Pengurusan dokumen lengkap & aman
✨ Lead time cepat (air/sea cargo)
✨ Biaya transparan dan tanpa biaya tersembunyi
✨ Cocok untuk klinik, rumah sakit, distributor, dan industri kesehatan
✨ Penanganan profesional untuk barang sensitif & bernilai tinggi


Negara Asal yang Kami Layani

  • China
  • Singapura
  • Korea Selatan
  • Jepang
  • Taiwan
  • Eropa & USA

Hubungi Kami

Siap membantu kebutuhan import alat kesehatan Anda secara aman dan sesuai aturan.
Kirim detail barang untuk mendapatkan estimasi biaya dan cara kirimnya.